PATI – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bambang Susilo, mendorong penyederhanaan regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, keberadaan berbagai peraturan daerah yang mengatur substansi serupa perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan kebingungan bagi pemerintah desa dalam menjalankan tugasnya.
Bambang menilai regulasi yang tersebar dalam beberapa perda berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran di tingkat pelaksana. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat efektivitas pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan program pembangunan di desa.
Karena itu, DPRD Pati mendukung penyusunan regulasi yang lebih terintegrasi sehingga seluruh ketentuan mengenai pemerintahan desa dapat menjadi satu pedoman yang mudah dipahami.
“Regulasi harus memberikan kemudahan bagi pemerintah desa, bukan justru menyulitkan. Dengan aturan yang lebih sederhana dan terintegrasi, aparatur desa dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bambang.
Ia menjelaskan, penyederhanaan regulasi bukan berarti mengurangi substansi aturan, melainkan menyusun berbagai ketentuan yang selama ini tersebar ke dalam satu payung hukum yang lebih sistematis dan mudah diterapkan.
Menurut Bambang, langkah tersebut juga akan memberikan kepastian hukum bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun unsur pemerintahan lainnya dalam menjalankan kewenangan masing-masing.
“Yang kita harapkan adalah terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif. Ketika aturan tersusun dengan jelas dan tidak saling tumpang tindih, koordinasi antarlembaga di tingkat desa juga akan semakin baik,” katanya.
Bambang menambahkan DPRD Pati akan mengawal proses pembahasan regulasi tersebut agar menghasilkan perda yang mampu menjawab kebutuhan pemerintah desa sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami ingin pemerintah desa memiliki pedoman yang sederhana, jelas, dan memberikan kepastian hukum sehingga energi aparatur desa bisa difokuskan untuk membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(ADV)





















