PATI – Beredarnya kabar mengenai pengunduran diri Direktur RSUD RAA Soewondo Pati, dr. Rini Susilowati, menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Untuk menghindari simpang siurnya informasi di tengah masyarakat, DPRD berencana melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati guna memperoleh penjelasan resmi terkait isu tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa di era digital, arus informasi bergerak sangat cepat sehingga diperlukan komunikasi yang terbuka dari pemerintah agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum terverifikasi.
“Informasi yang beredar di masyarakat harus disikapi secara bijaksana. Kami memilih menunggu penjelasan resmi dari pemerintah daerah karena setiap keputusan dalam birokrasi tentu memiliki mekanisme administrasi yang harus dihormati,” ujar Ali.
Menurutnya, keterbukaan informasi dari pihak yang berwenang menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, DPRD mendorong agar pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi apabila memang telah ada perkembangan terkait isu tersebut.
Ali menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD belum menerima pemberitahuan resmi mengenai perubahan kepemimpinan di RSUD RAA Soewondo. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu dokumen atau keputusan administrasi yang sah sebagai dasar dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar. Semua harus mengacu pada dokumen resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat serta insan pers untuk tetap mengedepankan prinsip verifikasi sebelum menyebarluaskan informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Menurut Ali, penyampaian informasi yang akurat merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga kondusivitas daerah.
“Media memiliki peran penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami berharap setiap informasi yang disampaikan telah melalui proses konfirmasi sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh dan tidak terjebak pada informasi yang belum tentu benar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ali menilai komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik, terutama terhadap sektor pelayanan kesehatan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia memastikan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi agar setiap dinamika yang terjadi tidak mengganggu pelayanan di RSUD RAA Soewondo.
“Yang paling utama adalah memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Apa pun dinamika yang terjadi di internal organisasi, jangan sampai berdampak terhadap kualitas layanan yang diterima masyarakat. DPRD akan terus mengawal proses ini sesuai kewenangan yang kami miliki,” pungkasnya.
(ADV)





















