banner 728x250

DPRD Pati Dorong Reformasi Regulasi Desa, Suwarno Tekankan Kemudahan Bagi Aparatur

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Suwarno, menilai penyederhanaan regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa menjadi kebutuhan penting untuk meningkatkan efektivitas tata kelola di tingkat desa. Menurutnya, keberadaan berbagai aturan yang masih tersebar dalam beberapa peraturan daerah berpotensi menimbulkan kendala dalam pelaksanaan pemerintahan.

Suwarno mengatakan pemerintah desa membutuhkan pedoman yang lebih sederhana dan mudah dipahami agar pelaksanaan administrasi maupun pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan tepat.

Ia menilai penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terpadu akan menjadi solusi untuk mengintegrasikan berbagai ketentuan yang selama ini berdiri sendiri sehingga tidak lagi menimbulkan perbedaan penafsiran.

“Perangkat desa membutuhkan kepastian dalam menjalankan tugasnya. Dengan regulasi yang lebih terintegrasi, mereka tidak perlu lagi mencari dasar hukum dari berbagai aturan yang berbeda sehingga pekerjaan bisa lebih efektif,” ujar Suwarno.

Politisi PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, regulasi yang sederhana juga akan mendukung kelancaran koordinasi antarunsur pemerintahan desa. Aparatur desa dapat lebih fokus menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan tanpa terkendala persoalan administratif.

Menurutnya, penyederhanaan regulasi bukan hanya memberikan kemudahan bagi perangkat desa, tetapi juga menciptakan kepastian hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan di tingkat pemerintahan desa.

“Kami ingin aparatur desa dapat bekerja secara maksimal dengan dukungan regulasi yang jelas dan mudah dipahami. Ketika dasar hukumnya tidak lagi tumpang tindih, pelayanan kepada masyarakat juga akan menjadi lebih cepat dan berkualitas,” jelasnya.

Suwarno menambahkan Komisi A DPRD Kabupaten Pati mendukung proses penyusunan perda terpadu tersebut agar mampu menghadirkan sistem regulasi yang lebih efektif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa saat ini.

Ia berharap regulasi baru nantinya dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *