PATI — Penegakan hukum lingkungan menjadi fokus Anggota Komisi A DPRD Pati, Karwito, dalam menyikapi dugaan pencemaran Sungai Mbago. Karwito menilai bahwa keluhan warga yang sudah berlangsung lama menunjukkan adanya kelemahan dalam fungsi pengawasan dari dinas terkait.
Ia berjanji akan meminta Bupati Pati untuk memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pengecekan laboratorium terhadap sampel air sungai di Desa Bulumanis Lor. Hasil laboratorium tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum untuk mengambil tindakan terhadap oknum industri yang bandel.
“Saya akan terus mengawal aspirasi masyarakat Bulumanis Lor agar ada langkah nyata. Kita ingin tahu siapa yang membuang limbah tersebut. Harus ada sanksi yang memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap tahunnya,” tandas Karwito.
(ADV)

















