banner 728x250

Kembalikan Khittah BUMD, DPRD Pati Desak Perusahaan Daerah Fokus Layani Masyarakat

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Sering kali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terjebak dalam pusaran mengejar keuntungan semata, hingga melupakan fungsi sosialnya sebagai instrumen negara untuk menyejahterakan rakyat. Fenomena inilah yang ingin diluruskan kembali oleh Komisi B DPRD Kabupaten Pati melalui agenda studi banding tata kelola ke DPRD Sleman, Yogyakarta.

Melalui pendalaman materi pengawasan di Sleman, dewan ingin memastikan bahwa lembaga pembiayaan milik daerah di Pati hadir untuk memberikan solusi modal yang mudah dan murah bagi para pelaku UMKM, petani, dan nelayan lokal, bukan justru mencekik mereka dengan sistem birokrasi yang rumit.

Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, memaparkan bahwa dengan mekanisme kontrol yang relatif tertata di Sleman, BUMD di sana mampu menyeimbangkan antara target profitabilitas dan tanggung jawab sosial kemasyarakatan.

“Pengawasan pembiayaan harus mengacu pada asas kepatuhan agar BUMD benar-benar memberi manfaat untuk daerah,” jelas Mukit menerangkan visi kerja kedewanan.

Pemahaman itu penting agar BUMD di Pati tidak menyimpang dari fungsi utama. Dengan studi banding itu, DPRD Pati ingin memastikan lembaga pembiayaan BUMD berjalan dengan pengawasan dewan yang dituntut hadir sebagai pengaman investasi daerah.

DPRD Pati berkomitmen penuh untuk mengawal reorientasi ini. Ke depan, akuntabilitas penggunaan dana penyertaan modal akan diperiksa secara berkala, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan dari APBD untuk BUMD benar-benar berimplikasi langsung pada penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan warga Pati.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *