PATI, redaksinusantara.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Sukolilo. Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk menyerap berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat secara langsung.
Dalam kesempatan itu, Ali Badrudin menegaskan bahwa reses merupakan momen penting bagi anggota dewan untuk mendengarkan suara masyarakat di daerah pemilihannya. Ia memastikan seluruh aduan warga akan ditampung dan diperjuangkan melalui jalur yang ada di DPRD.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, baik terkait pembangunan, pelayanan publik, hingga kebutuhan dasar di lingkungan masing-masing.
“Reses ini menjadi ruang bagi kami untuk mendengar langsung suara masyarakat. Apa pun keluhan, masukan, maupun aspirasi dari warga akan kami tampung,” ujar Ali.
Ia menjelaskan, DPRD memiliki fungsi untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat agar bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Ali menyebut bahwa setiap aduan yang diterima akan disampaikan kepada pihak eksekutif. Hal itu karena pemangku kebijakan di pemerintahan daerah berada pada Bupati Pati.
“Karena pemangku kebijakan eksekutif berada di tangan Bupati Pati, maka setiap aduan masyarakat yang kami terima akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan Bupati agar dapat menjadi perhatian serta ditindaklanjuti sesuai kewenangannya,” jelasnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat dapat menjadi bahan masukan dalam perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Pati.
(ADV)

















