banner 728x250

Ketua Komisi A DPRD Pati Dorong Pengisian Kades Definitif Tidak Berlarut

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Puluhan desa di Kabupaten Pati yang masih dipimpin penjabat kepala desa (Pj Kades) menjadi perhatian DPRD Pati. Kondisi tersebut dinilai tidak boleh berlangsung terlalu lama karena dapat memengaruhi efektivitas pemerintahan desa.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso mengatakan saat ini DPRD bersama Bapemperda masih fokus menyelesaikan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait pemilihan kepala desa.

banner 325x300

Menurutnya, regulasi baru itu penting agar proses pengisian kepala desa definitif memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Perda ini harus benar-benar matang karena menyangkut stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Narso menjelaskan, aturan lama yang masih mengacu Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 perlu disesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024. Karena itu, pembahasan dilakukan secara bertahap agar seluruh pasal sinkron dengan regulasi nasional.

Ia menilai keberadaan kepala desa definitif sangat dibutuhkan untuk memastikan pembangunan desa berjalan optimal. Sebab, kepala desa definitif memiliki legitimasi penuh dalam menyusun kebijakan dan program pembangunan jangka panjang.

“Kalau terlalu lama dipimpin Pj, tentu ada keterbatasan dalam menentukan arah pembangunan desa. Maka regulasi ini harus segera selesai agar pengisian definitif bisa dilaksanakan,” tegasnya.

DPRD Pati menargetkan pembahasan Perda dapat rampung pada 2026. Setelah disahkan, tahapan pengisian kepala desa definitif direncanakan dilakukan dalam tiga gelombang mulai 2027.

Narso berharap seluruh proses nantinya berjalan transparan dan mampu menghasilkan kepala desa yang benar-benar memahami kebutuhan masyarakat desa.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *