banner 728x250

Kekosongan Kades Dinilai Pengaruhi Tata Kelola Desa di Pati

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Kekosongan kepala desa definitif di puluhan desa di Kabupaten Pati menjadi perhatian DPRD Pati. Hingga saat ini, sejumlah desa masih dipimpin penjabat kepala desa (Pj Kades) sambil menunggu regulasi baru terkait pemilihan kepala desa selesai dibahas.

Anggota Komisi A DPRD Pati, Suharmanto menilai keberadaan kepala desa definitif sangat penting untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan desa.

banner 325x300

Menurutnya, kepala desa definitif memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam menentukan arah pembangunan desa, mengelola anggaran, hingga mengambil kebijakan strategis bagi masyarakat.

“Kalau desa terlalu lama dipimpin Pj, tentu ada keterbatasan dalam pengambilan kebijakan. Karena itu pengisian definitif perlu segera dilakukan,” katanya.

Saat ini DPRD Pati melalui Bapemperda masih menyusun Perda baru terkait pemilihan kepala desa, perangkat desa, dan kepala BPD. Penyusunan aturan dilakukan sebagai penyesuaian terhadap regulasi terbaru.

Suharmanto menjelaskan, Perda lama yang mengacu pada Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 perlu diperbarui agar sinkron dengan Perda Nomor 3 Tahun 2024.

Ia menyebut pembahasan dilakukan secara bertahap untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat diterapkan tanpa menimbulkan persoalan di lapangan.

DPRD Pati menargetkan pembahasan Perda selesai pada 2026. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mulai melaksanakan tahapan pengisian kepala desa definitif yang direncanakan dilakukan dalam tiga gelombang.

“Harapannya tahun depan tahapan sudah bisa dimulai sehingga desa-desa yang kosong dapat segera memiliki kepala desa definitif,” jelasnya.

Dengan adanya kepala desa definitif, DPRD berharap pelayanan kepada masyarakat desa menjadi lebih optimal dan program pembangunan dapat berjalan lebih maksimal.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *