PATI, redaksinusantara.id – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD RAA Soewondo Pati untuk memastikan kelengkapan administrasi pembangunan yang berlangsung di lingkungan rumah sakit. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan fasilitas milik pemerintah daerah.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan sidak dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai dokumen dan perizinan pembangunan, terutama karena terdapat informasi bahwa bangunan yang dikerjakan berkaitan dengan aset yang diduga memiliki status cagar budaya.
Menurutnya, setiap pembangunan harus memiliki dasar administrasi yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari.
“Kami ingin memastikan seluruh proses pembangunan memiliki dokumen yang lengkap. Jangan sampai pembangunan sudah berjalan, tetapi administrasinya belum terpenuhi. Kepastian administrasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas sebuah proyek pemerintah,” ujar Teguh.
Dari hasil sidak, Komisi D memperoleh penjelasan bahwa Plt Direktur RSUD Soewondo belum mengetahui secara utuh proses pembangunan karena baru menjabat setelah proyek tersebut berjalan. Meski demikian, pihak rumah sakit telah mulai menelusuri dokumen yang berkaitan dengan pembangunan tersebut.
Selain itu, manajemen RSUD Soewondo mengakui masih terdapat beberapa aspek administrasi yang perlu disempurnakan dan menyatakan siap melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Teguh menegaskan, hasil sidak akan dibahas lebih lanjut di internal Komisi D sebelum disampaikan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pati sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
(ADV)





















