Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Didin Syafrudin, mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ia menekankan bahwa pencegahan pelanggaran di sekolah hanya bisa dilakukan jika pihak dinas turun langsung secara rutin ke lapangan.
Didin menyayangkan jika pengawasan baru dilakukan setelah adanya gejolak atau laporan dari masyarakat. Menurutnya, pola pengawasan yang bersifat reaktif tidak akan efektif dalam memberikan perlindungan bagi orang tua siswa dari beban biaya yang tidak semestinya.
“Pengawasan harus dilakukan secara rutin dan menyeluruh. Jangan menunggu laporan baru bergerak,” tegas Didin. Ia mengingatkan bahwa Disdikbud memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh satuan pendidikan berjalan di atas koridor aturan yang berlaku.
Dengan adanya monitoring berkala, setiap potensi penyimpangan dapat dideteksi dan dihentikan sejak dini. Didin meyakini bahwa kehadiran negara dalam bentuk pengawasan yang ketat akan memberikan rasa aman bagi wali murid dan menjaga kualitas integritas pendidikan di daerah.
(ADV)

















