Keadilan sosial dapat diwujudkan melalui pemberian akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak bangsa. Prinsip inilah yang dibawa oleh DPRD Kabupaten Pati dalam forum Musrenbang RKPD 2027 yang digelar di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (31/03/2026).
Wakil Ketua II DPRD Pati, Ir. Bambang Susilo, menegaskan bahwa pemerataan sarana dan prasarana pendidikan adalah langkah nyata untuk mewujudkan keadilan tersebut. Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan atau kualitas fasilitas antara sekolah di pusat pemerintahan dengan sekolah di pedesaan.
Ia menyoroti bahwa ketimpangan yang ada saat ini harus segera diatasi dengan kebijakan anggaran yang berpihak pada pendidikan pelosok. Dengan fasilitas yang merata, diharapkan seluruh siswa di Kabupaten Pati memiliki peluang yang sama untuk berprestasi tanpa terhambat oleh kondisi fisik sekolah yang minim.
Pernyataan Bambang Susilo ini menjadi penutup penting dalam rangkaian penyampaian Pokok-Pokok Pikiran DPRD. Dengan memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan di tahun 2027, DPRD Pati menunjukkan komitmennya dalam membangun pondasi masyarakat yang lebih cerdas dan berdaya saing.
(ADV)

















