PATI, redaksinusantara.id – Sebuah mobil dinas milik Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Kabupaten Pati menjadi sorotan publik setelah diduga menggunakan pelat nomor pribadi dan viral di media sosial.
Dalam unggahan yang beredar, kendaraan berpelat merah K-1303-XA disebut berubah menjadi pelat pribadi K-1757-HA. Dugaan tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengaku terkejut atas viralnya informasi tersebut. Ia menegaskan bahwa kendaraan itu memang merupakan mobil dinas yang biasa digunakan oleh Komisi C.
“Kami juga kaget dengan kabar ini. Tapi saya pastikan tidak ada anggota Komisi C yang menggunakan kendaraan tersebut tanpa izin,” jelasnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas dugaan pergantian pelat nomor tersebut.
Joni pun mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan sebelum ada kejelasan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
(ADV)

















