banner 728x250

Danu Ajak Warga Hidupkan Perpustakaan Desa Lewat Donasi Buku

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Gerakan literasi di Kabupaten Pati dinilai membutuhkan keterlibatan lebih banyak pihak agar tidak berhenti pada kegiatan membaca semata. Salah satu bentuk kontribusi yang bisa dilakukan masyarakat adalah menyumbangkan buku yang masih layak baca untuk memperkaya koleksi perpustakaan desa.

Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ihsan HC, mengajak masyarakat melihat donasi buku sebagai bentuk kepedulian terhadap akses pengetahuan. Menurutnya, keberadaan koleksi bacaan yang memadai akan memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat ketika memanfaatkan perpustakaan di lingkungan tempat tinggalnya.

Ajakan tersebut disampaikan Danu saat menghadiri pembukaan Festival Literasi yang diselenggarakan Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Pati. Ia sekaligus menyerahkan sejumlah buku sebagai bagian dari gerakan donasi untuk perpustakaan desa.

“Buku yang kita sumbangkan mungkin sederhana, tetapi ketika terkumpul dan ditempatkan di perpustakaan desa, manfaatnya bisa dirasakan banyak orang. Karena itu kami mengajak masyarakat ikut mengambil bagian sesuai kemampuannya,” ujar Danu.

Ia mengatakan, budaya membaca akan lebih mudah tumbuh apabila masyarakat memiliki akses terhadap bahan bacaan yang beragam. Perpustakaan desa dinilai menjadi salah satu tempat strategis untuk menghadirkan akses tersebut karena berada dekat dengan kehidupan warga.

Danu pun berharap masyarakat tidak memandang perpustakaan sebagai fasilitas yang hanya dibutuhkan kalangan pelajar. Menurutnya, berbagai kelompok usia dapat memanfaatkan buku untuk memperoleh informasi maupun menambah wawasan.

“Semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin kuat pula gerakan literasi yang kita bangun. Pemerintah tidak mungkin berjalan sendiri, sehingga gotong royong seperti donasi buku ini perlu terus dikembangkan,” katanya.

Gerakan donasi buku tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Pati Nomor 000.4/18/2026 tentang Gerakan Donasi Buku untuk mendukung pendirian dan pengembangan perpustakaan desa.

Dalam ketentuannya, masyarakat dapat menyumbangkan minimal satu buku nonpelajaran dengan kondisi baik dan layak baca. Koleksi yang disumbangkan juga harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Danu berharap partisipasi masyarakat dapat terus bertambah sehingga perpustakaan desa memiliki koleksi yang semakin beragam dan mampu menjadi pintu masuk pengetahuan bagi masyarakat.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *