banner 728x250

Narso Nilai Perda Terpadu Akan Perkuat Sinergi Pemerintahan Desa

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Narso, mendukung penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terpadu tentang penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, penyatuan berbagai regulasi dalam satu payung hukum akan memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat koordinasi antarunsur pemerintahan desa.

Narso mengatakan regulasi yang komprehensif akan menjadi pedoman yang lebih jelas bagi perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Dengan demikian, setiap unsur pemerintahan desa dapat menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing tanpa menimbulkan tumpang tindih aturan.

“Perda terpadu akan menjadi acuan yang lebih jelas bagi pemerintah desa. Ketika seluruh ketentuan berada dalam satu regulasi, pelaksanaan tugas akan lebih mudah dipahami dan koordinasi antarlembaga desa juga semakin baik,” ujar Narso.

Menurutnya, selama ini masih terdapat sejumlah aturan yang mengatur pemerintahan desa secara terpisah sehingga dalam praktiknya berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran. Kondisi tersebut dinilai perlu dibenahi melalui penyusunan regulasi yang lebih sederhana dan terintegrasi.

Narso menambahkan, keberadaan satu perda yang mengatur berbagai aspek pemerintahan desa juga akan mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel. Selain memudahkan aparatur desa dalam bekerja, regulasi tersebut juga akan memberikan kepastian hukum dalam setiap pengambilan kebijakan.

Ia berharap pembahasan perda dilakukan secara matang dengan melibatkan berbagai pihak agar substansi yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pemerintah desa dan perkembangan regulasi nasional.

“Kami ingin perda ini menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah desa dalam menjalankan pemerintahan, mulai dari pengelolaan administrasi, hubungan kerja dengan BPD, hingga pelaksanaan Pilkades. Jika regulasinya jelas, pelayanan kepada masyarakat juga akan berjalan lebih optimal,” tegasnya.

Narso memastikan Komisi A DPRD Kabupaten Pati akan terus mengawal proses pembahasan perda terpadu tersebut agar dapat segera diselesaikan dan memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *