Tuntutan zaman agar instansi pemerintah bekerja dengan standar profesional yang tinggi turut menjadi perhatian Fraksi Partai Gerindra di parlemen daerah. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati, Hardi, berharap kehadiran perda baru yang mengintegrasikan seluruh aturan desa mampu mendorong profesionalisme aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hardi menegaskan bahwa profesionalisme tidak akan pernah tercipta jika para pekerja di lapangan masih dibayangi oleh kebingungan dan ketakutan akibat regulasi yang tumpang tindih. Aparat desa membutuhkan kepastian hukum yang jelas, tegas, dan tertulis rapi dalam satu dokumen agar mereka bisa berinovasi tanpa ragu.
“Desa sekarang dituntut bekerja cepat dan transparan. Maka regulasinya juga harus sederhana, jelas, dan tidak membingungkan aparat di bawah,” tegas politisi Gerindra tersebut memberikan catatan kritis bagi pembenahan mental birokrasi.
Melalui regulasi yang sederhana, ruang-ruang diskresi yang rawan disalahgunakan dapat dipersempit, sehingga transparansi kerja aparat desa semakin terjaga. Hardi berkomitmen bahwa Fraksi Gerindra akan terus mengawal jalannya reformasi regulasi ini agar bermuara pada peningkatan kualitas SDM aparatur yang melayani rakyat secara tulus.
(ADV)

















