banner 728x250

Fraksi Gerindra: Regulasi Sederhana Kunci Mendorong Profesionalisme Aparatur Desa di Pati

banner 120x600
banner 468x60

PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Gerindra, Yeti Kristianti, menilai penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terpadu tentang pemerintahan desa menjadi langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme aparatur desa. Menurutnya, regulasi yang lebih sederhana dan terintegrasi akan memudahkan pemerintah desa dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.

Yeti mengatakan aparatur desa saat ini dituntut mampu bekerja secara cepat, transparan, dan akuntabel. Namun, tuntutan tersebut harus diimbangi dengan regulasi yang mudah dipahami sehingga tidak menimbulkan keraguan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Perangkat desa membutuhkan pedoman yang jelas agar dapat bekerja dengan percaya diri dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Regulasi yang sederhana akan membuat pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif,” ujar Yeti.

Menurutnya, penyatuan berbagai aturan pemerintahan desa ke dalam satu perda akan membantu menciptakan kepastian hukum sekaligus mengurangi potensi perbedaan penafsiran terhadap ketentuan yang berlaku.

Politisi Gerindra itu menambahkan, regulasi yang tertata dengan baik juga akan mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa, mulai dari aspek administrasi, pelayanan publik, hingga pelaksanaan program pembangunan.

Yeti berharap penyusunan perda tersebut tidak hanya berorientasi pada penyederhanaan aturan, tetapi juga mampu memberikan ruang bagi aparatur desa untuk bekerja lebih inovatif dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum.

“Ketika aturan sudah jelas dan mudah diterapkan, aparatur desa dapat lebih fokus menjalankan program pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat tanpa dibayangi kebingungan terhadap regulasi,” jelasnya.

Ia menegaskan DPRD Kabupaten Pati akan terus mengawal pembahasan perda terpadu agar menghasilkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan pemerintah desa sekaligus memperkuat kapasitas aparatur dalam menjalankan tugasnya.

“Harapan kami, perda ini menjadi fondasi untuk mewujudkan pemerintahan desa yang semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Pati,” pungkas Yeti.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *