Integritas dunia pendidikan sangat bergantung pada seberapa kuat benteng pengawasan yang dibangun oleh pemerintah. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Didin Syafrudin, menyatakan bahwa jika sistem pengawasan berjalan dengan prima, maka segala bentuk potensi penyimpangan, termasuk pungutan buku, akan terminimalisir dengan sendirinya.
Didin berargumen bahwa oknum yang berniat melakukan penyimpangan biasanya memanfaatkan kelengahan pengawasan. Oleh karena itu, ia meminta penguatan sistem dilakukan tidak hanya secara manual, tetapi juga melalui mekanisme pelaporan yang transparan dan dapat diakses oleh publik.
“Kalau sistemnya kuat, maka potensi penyimpangan bisa minimalisir. Ini yang harus kita dorong bersama,” tegas Didin Syafrudin. Ia menginginkan adanya standar operasional prosedur (SOP) pengawasan yang lebih ketat dan mengikat bagi seluruh kepala sekolah di Pati.
Pihaknya di legislatif akan memberikan dukungan penuh bagi setiap upaya penguatan sistem ini. Didin menegaskan bahwa pendidikan adalah investasi masa depan, sehingga setiap praktik yang merusak tatanan pendidikan harus dihilangkan melalui sistem yang kredibel dan berwibawa.
(ADV)

















