Kunci utama dalam mewujudkan pendidikan yang bersih dari pungutan liar adalah adanya koordinasi yang solid antarlembaga. Anggota Komisi D DPRD Pati, Didin Syafrudin, mendorong penguatan koordinasi antara legislatif, dinas terkait, hingga pihak sekolah di lapangan.
Didin melihat bahwa seringkali terjadi tumpang tindih persepsi mengenai aturan pendidikan di tingkat sekolah. Dengan adanya sinergi yang baik, setiap kebijakan yang diturunkan dari pusat maupun daerah dapat dipahami dengan sama oleh seluruh jajaran pendidik sehingga tidak ada lagi ruang untuk penyimpangan.
“Ia juga mendorong adanya koordinasi yang lebih kuat antara DPRD, dinas terkait, dan pihak sekolah guna memastikan kebijakan pendidikan berjalan sesuai aturan,” tuturnya. Komunikasi dua arah dianggap sebagai solusi untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman dalam penerapan iuran atau pengadaan sarana belajar.
Sinergi ini juga bertujuan untuk menciptakan sistem peringatan dini (early warning system). Didin berharap melalui wadah koordinasi yang intens, setiap keluhan masyarakat dapat segera dicarikan solusinya tanpa harus menjadi polemik besar yang merugikan nama baik daerah.
(ADV)

















