banner 728x250

DPRD Pati Dorong Pemetaan Desa Rawan Kekeringan Diperkuat

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id – Pemerintah Kabupaten Pati diminta memperkuat sistem pemantauan wilayah yang memiliki potensi kekeringan. Langkah tersebut dinilai penting agar penanganan krisis air tidak selalu dilakukan setelah kondisi masyarakat sudah berada dalam situasi darurat.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan pemetaan kawasan rawan kekeringan perlu menjadi bagian dari perencanaan pemerintah setiap tahun. Data tersebut dapat digunakan untuk menentukan langkah antisipasi sekaligus menyiapkan sarana pendukung sebelum musim kemarau mencapai kondisi terparah.

“Harus ada peta wilayah yang setiap tahun memiliki potensi kekeringan. Dengan begitu, pemerintah bisa menyiapkan langkah lebih awal sebelum warga benar-benar mengalami kekurangan air,” ujarnya.

Ali menyebut data kerawanan di tingkat desa dapat menjadi acuan dalam menentukan kebutuhan infrastruktur. Mulai dari pembangunan tempat penampungan air, sumur dalam hingga penguatan jaringan distribusi air bersih dapat diarahkan berdasarkan tingkat kebutuhan masing-masing wilayah.

Perkembangan kondisi di lapangan menunjukkan wilayah terdampak kekeringan di Pati terus bertambah. Pada awal Oktober 2026, BPBD mencatat sebanyak 62 desa di enam kecamatan mengalami krisis air bersih. Angka tersebut meningkat dibandingkan data sebelumnya yang berada pada kisaran 40 hingga 48 desa.

Menurut Ali, perubahan tersebut menunjukkan bahwa penanganan kekeringan harus memiliki pola yang fleksibel dan mampu menyesuaikan perkembangan situasi. Pemerintah tidak cukup hanya menunggu laporan ketika masyarakat sudah mengalami kesulitan.

“Jangan sampai pemerintah baru bergerak setelah ada laporan. Desa yang sudah diketahui memiliki risiko tinggi harus dipantau secara rutin,” tegasnya.

Selain pemetaan wilayah, Ali meminta kondisi sumber air di setiap kawasan juga dievaluasi. Pemerintah perlu mengetahui kapasitas dan keberlanjutan sumber air yang selama ini digunakan masyarakat sehingga dapat menentukan alternatif apabila terjadi penurunan debit.

“Kalau sumber air permukaan tidak lagi mampu memenuhi kebutuhan, harus disiapkan alternatif lain. Salah satunya sumur dalam maupun infrastruktur pendukung lainnya,” pungkasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *