banner 728x250

DPRD Pati Minta Aset PSU Rp6,4 Miliar Tak Hanya Dicatat, Tapi Segera Dimanfaatkan

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id – Penyerahan aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari lima kawasan perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Pati mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Pati. Namun, legislatif mengingatkan agar aset senilai Rp6,4 miliar tersebut tidak berhenti pada proses administrasi, melainkan segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ichsan, mengatakan aset yang telah resmi menjadi milik pemerintah daerah harus segera didata, dicatat sebagai aset daerah, sekaligus dikelola secara optimal.

“Jangan sampai setelah diserahkan justru tidak mendapatkan pemeliharaan dari pemerintah daerah. Aset ini harus untuk kepentingan masyarakat,” ujar Danu.

Menurutnya, penyerahan PSU merupakan momentum bagi Pemkab Pati untuk meningkatkan pelayanan publik, terutama bagi warga yang tinggal di kawasan perumahan. Jalan lingkungan, drainase, ruang terbuka, hingga fasilitas umum lainnya harus dirawat agar tetap berfungsi dengan baik.

Danu menilai keberadaan aset tersebut akan memberikan manfaat apabila diikuti dengan perencanaan pengelolaan dan pemeliharaan yang berkelanjutan.

“Penyerahan aset ini jangan hanya selesai di administrasi. Harus ada tindak lanjut berupa pemeliharaan, penganggaran, dan pemanfaatan sehingga masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” tegasnya.

Ia juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera melakukan inventarisasi seluruh aset yang telah diterima. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kerusakan maupun sengketa aset di kemudian hari.

“Kalau sudah menjadi aset daerah, maka tanggung jawab pemerintah adalah menjaga, merawat, dan mengoptimalkan fungsinya. Jangan sampai aset yang nilainya miliaran rupiah justru terbengkalai,” pungkasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *