PATI, redaksinusantara.id — Penanganan kekeringan di Kabupaten Pati dinilai tidak bisa lagi hanya mengandalkan bantuan air bersih melalui mobil tangki. DPRD Pati mendorong pemerintah mulai memperbanyak pembangunan sumber air permanen di wilayah yang selama ini menjadi langganan kekeringan.
Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, mengatakan kebutuhan air bersih masyarakat harus segera dipenuhi sembari pemerintah menyiapkan solusi jangka panjang.
“Untuk kondisi sekarang, bantuan air bersih tetap harus berjalan. Tetapi pemerintah juga harus memikirkan bagaimana masyarakat memiliki sumber air sendiri yang bisa digunakan dalam jangka panjang,” ujar Hardi.
Ia menyebut wilayah seperti Pucakwangi, Winong, Jaken dan Jakenan termasuk kawasan yang perlu mendapatkan perhatian. Sejumlah wilayah lain di Pati juga mulai mengalami persoalan serupa.
Hardi mendorong pembangunan sumur bor secara lebih masif. Menurutnya, sumber air tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, tetapi juga mendukung sektor pertanian.
“Kalau ada sumur bor, manfaatnya jangan hanya untuk air minum. Kalau memungkinkan juga bisa dimanfaatkan untuk pertanian, sehingga masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih luas,” katanya.
Ia menilai pembangunan infrastruktur air harus dilakukan berdasarkan pemetaan wilayah rawan kekeringan.
“Jangan pembangunan dilakukan tanpa melihat kebutuhan. Kita petakan dulu wilayah yang paling rawan, kemudian pembangunan dilakukan secara bertahap,” jelasnya.
Hardi juga meminta pemerintah memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan pembangunan sumur bor dan infrastruktur air di Pati dapat memperoleh dukungan.
“Persoalan kekeringan ini tidak mungkin diselesaikan satu pihak. Pemerintah daerah, pusat, desa dan masyarakat harus bersama-sama,” ujarnya.
Ia menambahkan, distribusi air bersih tetap menjadi prioritas selama masyarakat masih mengalami kekurangan air.
“Yang penting sekarang masyarakat jangan sampai kesulitan air. Tetapi setelah kondisi darurat tertangani, kita harus bergerak menuju solusi permanen,” pungkas Hardi.
(ADV)





















