PATI, redaksinusantara.id – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mendorong Program Jaksa Garda Desa tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dilanjutkan dengan pendampingan dan komunikasi secara berkelanjutan.
Menurut Narso, pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan harus diterjemahkan dalam praktik sehari-hari di tingkat desa.
“Yang kita perlukan bukan hanya pemahaman di ruang sosialisasi, tetapi bagaimana setelah itu pemerintah desa memiliki tempat untuk berkonsultasi ketika menghadapi persoalan dalam pelaksanaan pemerintahan,” ujar Narso.
Ia menilai program tersebut relevan untuk memperkuat pencegahan persoalan hukum di desa. Program Jaksa Garda Desa memang diselenggarakan Kejaksaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan sinergi dalam pencegahan tindak pidana korupsi melalui pendampingan dan pengawasan.
Narso juga meminta pemerintah desa dan BPD membangun komunikasi yang lebih aktif.
“Kalau ada perbedaan pandangan antara pemerintah desa dan BPD, jangan dibiarkan menjadi persoalan. Segera duduk bersama, lihat aturannya dan cari solusi,” katanya.
Ia menambahkan, BPD memiliki peran penting dalam menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan desa.
Narso juga mengingatkan bahwa berbagai program pemerintah yang masuk ke desa harus dikawal secara bersama-sama.
“Jangan sampai program yang seharusnya memberikan manfaat justru tidak maksimal karena persoalan koordinasi atau administrasi. Ini yang harus dicegah sejak awal,” jelasnya.
Komisi A DPRD Pati, kata Narso, akan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa melalui fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan pemerintahan desa.
(ADV)





















