PATI – Pelayanan administrasi kependudukan dinilai sebagai salah satu layanan dasar yang harus dijaga kualitas dan keberlangsungannya. Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi NasDem, Karwito, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memastikan seluruh kebutuhan operasional Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terpenuhi agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
Menurut Karwito, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, maupun dokumen pencatatan sipil lainnya memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat. Dokumen tersebut menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga berbagai urusan administrasi lainnya.
“Administrasi kependudukan merupakan hak dasar masyarakat. Karena itu, pemerintah harus memastikan seluruh proses pelayanan dapat berjalan lancar tanpa terkendala persoalan operasional maupun keterbatasan fasilitas pendukung,” ujar Karwito.
Ia menilai kelancaran pelayanan di Disdukcapil harus menjadi perhatian bersama. Ketersediaan perangkat, jaringan, server, hingga bahan pendukung pencetakan dokumen harus dipastikan selalu siap sehingga masyarakat tidak mengalami keterlambatan dalam mengurus dokumen penting.
Karwito juga mengingatkan bahwa terganggunya pelayanan administrasi kependudukan akan berdampak pada banyak sektor. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah apabila terdapat kendala teknis yang berpotensi menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan pelayanan administrasi dapat segera ditangani. Jangan sampai masyarakat harus menunggu terlalu lama hanya karena ada kendala teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal,” tegas legislator Fraksi NasDem tersebut.
Selain itu, Karwito mendorong adanya evaluasi secara berkala terhadap sarana dan prasarana pelayanan di Disdukcapil. Menurutnya, pembaruan perangkat maupun peningkatan kapasitas sistem pelayanan perlu dilakukan agar kualitas layanan publik terus meningkat seiring perkembangan kebutuhan masyarakat.
Komisi A DPRD Kabupaten Pati, lanjut Karwito, akan terus mengawal pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan agar tetap berjalan optimal. Ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian yang memadai terhadap kebutuhan Disdukcapil sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas.
(ADV)





















