Pati, redaksinusantara.id – Pelaksanaan program revitalisasi sekolah di Kabupaten Pati menjadi perhatian Komisi D DPRD setelah ditemukan sejumlah hal yang perlu diperjelas dalam peninjauan lapangan. Evaluasi menyeluruh dinilai diperlukan agar program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi satuan pendidikan.
Sekretaris Komisi D DPRD Pati dari Fraksi PPP, M Auliya Dian Burhanudin atau Burhan, mengatakan evaluasi perlu mencakup seluruh tahapan program. Mulai dari penyusunan rencana, proses pekerjaan hingga hasil akhir yang diterima sekolah.
“Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh. Kita melihat perencanaannya, pelaksanaannya, kemudian hasil akhirnya seperti apa. Jangan hanya melihat dari satu sisi,” kata Burhan.
Menurutnya, revitalisasi sekolah memiliki kaitan langsung dengan peningkatan pelayanan pendidikan. Karena itu, hasil pekerjaan harus mampu menjawab kebutuhan fasilitas yang diperlukan oleh sekolah.
“Ketika sekolah direvitalisasi, harapannya fasilitas yang diterima memang sesuai kebutuhan dan bisa digunakan secara optimal oleh siswa maupun guru,” ujarnya.
Program revitalisasi satuan pendidikan di Pati memiliki cakupan yang cukup besar. Pada Tahun Anggaran 2025, sebanyak 90 satuan pendidikan mendapatkan program tersebut dengan total anggaran sekitar Rp67 miliar.
Besarnya cakupan dan anggaran itu, lanjut Burhan, menjadi alasan pentingnya pengawasan secara berkelanjutan. Evaluasi dibutuhkan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan tetap berjalan berdasarkan perencanaan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Komisi D memberikan perhatian terhadap sejumlah sekolah, di antaranya SD 01 Kayen, SD 01 Sundoluhur, SD 02 Jimbaran, dan SD 02 Brati.
Dari pengecekan tersebut, terdapat sejumlah hal yang dinilai perlu mendapatkan penjelasan, terutama berkaitan dengan perbedaan antara perencanaan dan realisasi pekerjaan di lapangan.
Burhan menegaskan, proses evaluasi bukan ditujukan untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap persoalan dapat segera diperbaiki sehingga tujuan program tetap tercapai.
“Kita tidak ingin mencari kesalahan. Yang paling penting adalah memastikan persoalan yang ada bisa diperbaiki dan program ini benar-benar bermanfaat,” jelasnya.
Ia berharap hasil evaluasi terhadap pelaksanaan program dapat menjadi bahan pembenahan ke depan. Dengan demikian, pelaksanaan revitalisasi berikutnya dapat dilakukan secara lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
(ADV)





















