PATI, redaksinusantara.id – Rencana penyertaan modal daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Bening perlu diiringi perencanaan penggunaan dana yang efisien dan terukur. Kejelasan kebutuhan menjadi salah satu aspek penting agar tambahan modal dapat memberikan dampak nyata terhadap pengembangan perusahaan.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Pati, Hilal Muharom, dapat mengangkat aspek efisiensi dan ketepatan penggunaan modal dalam pembahasan Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perumda Tirta Bening.
Usulan Raperda tersebut telah direkomendasikan Bapemperda DPRD Pati untuk dimasukkan dalam Perubahan Ketiga Propemperda 2026. Rancangan regulasi itu berkaitan dengan rencana penyertaan modal dalam APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam proses pembahasan, kebutuhan penguatan permodalan perlu dikaitkan dengan prioritas pengembangan perusahaan. Perencanaan yang baik harus dapat menjelaskan kebutuhan pendanaan, tujuan penggunaannya, serta hasil yang ingin dicapai.
“Tambahan modal harus didasarkan pada kebutuhan yang dapat dijelaskan secara terukur. Perusahaan perlu memiliki perencanaan penggunaan dana yang jelas sehingga setiap pengeluaran mendukung pengembangan usaha dan peningkatan kualitas pelayanan,” tutur Hilal Muharom.
Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan program menjadi hal penting untuk mengetahui apakah penggunaan modal telah sesuai dengan rencana.
Prinsip efisiensi bukan berarti menghambat pengembangan perusahaan, melainkan memastikan bahwa sumber daya yang tersedia digunakan berdasarkan prioritas yang tepat.
Melalui pembahasan Raperda, aspek kebutuhan pendanaan dan arah penggunaan modal diharapkan dapat memperoleh perhatian yang memadai sebelum kebijakan penyertaan modal diputuskan sesuai prosedur yang berlaku.
(ADV)





















