banner 728x250

Respons Ketua Komisi D Soal Nama DPRD di Spanduk SMPN 8 Pati Jadi Sorotan

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id – Respons Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo terkait pencantuman nama Komisi D dalam kegiatan sosialisasi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 di SMP Negeri 8 Pati menjadi perhatian publik.

Pasalnya, dalam kegiatan yang dihadiri wali murid tersebut tidak tampak satu pun anggota Komisi D DPRD Pati hadir, meski nama lembaga legislatif itu tercantum jelas dalam spanduk kegiatan.

banner 325x300

Dalam banner acara tertulis “Sosialisasi Permendikbud No 75 Tahun 2016 oleh Komisi D DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati di SMP Negeri 8 Pati”.

Menanggapi hal itu, Bandang menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi sepenuhnya dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati. Menurutnya, Komisi D hanya memberikan rekomendasi serta melakukan fungsi pendampingan dan pengawasan.

“Yang melakukan sosialisasi kan Disdik. Komisi D hanya mendampingi apakah kegiatan tersebut sudah dilaksanakan atau belum, karena itu rekomendasi Komisi D,” ujar Bandang melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/5/2026).

Ia menegaskan, anggota Komisi D tidak memiliki kewajiban hadir di setiap sekolah yang melaksanakan sosialisasi.

“Nanti Disdik pasti akan melaporkan mana saja yang sudah dilaksanakan terkait sosialisasi. Jadi tidak wajib dan tidak harus hadir Komisi D ke sekolah-sekolah,” lanjutnya.

Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai alasan nama Komisi D DPRD Pati dicantumkan dalam spanduk kegiatan SMP Negeri 8 Pati, Bandang justru memberikan jawaban singkat.

“SMP gak mudeng,” tulisnya singkat.

Jawaban tersebut kemudian memunculkan berbagai tanggapan dari wali murid dan masyarakat yang menilai perlu adanya kejelasan terkait penggunaan nama lembaga DPRD dalam kegiatan resmi di sekolah.

Sebelumnya, salah satu wali murid berinisial Yn mempertanyakan ketidakhadiran anggota Komisi D dalam agenda yang membawa nama DPRD tersebut.

“Kegiatan ini sebenarnya diagendakan Komisi D DPRD atau Disdikbud? Kalau ada dari Komisi D, kenapa tidak ada satupun yang hadir,” ujarnya.

Bandang sendiri mengaku pernah menghadiri kegiatan serupa di SMP Cluwak dan SMP Gunungwungkal. Namun dalam kegiatan tersebut, nama DPRD Komisi D justru tidak dicantumkan dalam materi kegiatan.

“Ini SMP Cluwak aku yang hadir juga, tapi nggak ada tulisannya oleh DPRD Komisi D. Di Gunungwungkal aku juga hadir, nggak ada tulisannya oleh DPRD Komisi D,” jelasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *