banner 728x250

Samsi: Penataan Trotoar Harus Diikuti Pengaturan Parkir dan Lalu Lintas

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id — Rencana penataan trotoar di Jalan Panglima Sudirman Kabupaten Pati dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka penataan kawasan secara menyeluruh. Revitalisasi tidak cukup hanya berfokus pada pembangunan jalur pedestrian, tetapi juga harus mempertimbangkan berbagai fasilitas dan aktivitas di sekitarnya.

Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsi, mengatakan kawasan pedestrian memiliki keterkaitan dengan sistem drainase, penerangan, parkir, lalu lintas hingga fasilitas pendukung lainnya.

Menurutnya, seluruh unsur tersebut perlu dirancang secara terpadu agar hasil revitalisasi dapat berfungsi secara optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru setelah pembangunan selesai.

“Kalau kita ingin membangun kawasan pedestrian yang bagus, jangan hanya melihat trotoarnya. Drainase, penerangan, parkir, lalu lintas dan fasilitas lainnya juga harus terintegrasi,” ujar Samsi.

Ia menilai salah satu hal yang perlu mendapat perhatian adalah pengelolaan kawasan setelah proyek pembangunan rampung. Fasilitas pedestrian yang telah dibangun dengan baik dapat kehilangan fungsinya apabila tidak diikuti dengan pengaturan aktivitas di sekitarnya.

Samsi mencontohkan penggunaan trotoar sebagai tempat parkir. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu hak pejalan kaki sekaligus mengurangi manfaat dari revitalisasi yang telah dilakukan.

“Jangan sampai trotoarnya sudah bagus, tetapi kemudian digunakan untuk parkir. Artinya pengelolaan setelah pembangunan juga harus dipikirkan,” katanya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah menyiapkan aturan dan skema yang jelas terkait arus kendaraan maupun titik parkir di kawasan tersebut. Pengaturan itu dinilai penting agar berbagai kepentingan di kawasan pusat kota tetap dapat berjalan tanpa mengurangi fungsi pedestrian.

Selain penataan fisik dan regulasi, Samsi juga menilai keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting. Masyarakat perlu mengetahui fungsi masing-masing fasilitas dan aturan penggunaan kawasan setelah revitalisasi dilakukan.

“Pembangunan itu satu tahap, menjaga dan mengelolanya adalah tahap berikutnya. Dua-duanya harus berjalan,” jelasnya.

Ia berharap revitalisasi Jalan Panglima Sudirman nantinya tidak hanya menghasilkan kawasan yang lebih tertata secara visual, tetapi juga menghadirkan ruang publik yang fungsional dan nyaman bagi masyarakat.

Samsi juga berharap konsep penataan tersebut dapat menjadi salah satu contoh penerapan pengelolaan ruang publik secara terintegrasi di Kabupaten Pati.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *