PATI, redaksinusantara.id – Rencana peningkatan tunjangan bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Pati dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat pelayanan pemerintahan hingga tingkat desa. Komisi A DPRD Pati mendorong agar kebijakan tersebut dibarengi dengan penguatan peran dan tanggung jawab RT serta RW.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Suwarno, mengatakan RT dan RW bukan sekadar bagian dari struktur lingkungan yang menerima tunjangan. Lebih dari itu, keduanya memiliki peran sosial dan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“RT dan RW jangan hanya dilihat dari sisi penerima tunjangan. Mereka juga memiliki fungsi sosial dan pemerintahan yang cukup besar di tengah masyarakat,” ujar Suwarno.
Menurutnya, keberadaan RT dan RW dapat membantu pemerintah desa dalam menyampaikan berbagai program kepada masyarakat. Komunikasi yang terbangun dengan baik di tingkat lingkungan dinilai akan memudahkan penyampaian informasi sekaligus mempercepat koordinasi ketika muncul persoalan di tengah warga.
Karena itu, Suwarno menilai peningkatan tunjangan sebaiknya berjalan seiring dengan penegasan tugas dan tanggung jawab RT maupun RW. Dukungan kesejahteraan diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rencana yang tengah dibahas, tunjangan RT dan RW akan mengalami penambahan Rp500 ribu mulai 2027. Dari sebelumnya Rp1 juta per tahun, tunjangan tersebut diusulkan menjadi Rp1,5 juta per tahun.
“Kita ingin ada keseimbangan. Pemerintah memberikan perhatian melalui peningkatan tunjangan, sementara RT dan RW juga semakin maksimal dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Suwarno berharap kebijakan tersebut mampu memperkuat hubungan kerja antara RT, RW, pemerintah desa, dan masyarakat. Dengan koordinasi yang lebih baik, berbagai program pembangunan maupun pelayanan publik diharapkan dapat menjangkau masyarakat secara lebih efektif.
Di sisi lain, ia mengingatkan agar proses penganggaran tetap dilakukan secara matang dan terukur. Kemampuan keuangan daerah perlu menjadi pertimbangan agar peningkatan tunjangan dapat direalisasikan secara berkelanjutan tanpa mengganggu program prioritas lainnya.
(ADV)





















