banner 728x250

Golkar Pati Berharap PAW Segera Pulihkan Keterwakilan Dapil 2 di DPRD

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id — Partai Golkar Kabupaten Pati berharap pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pati dapat segera melengkapi kembali keterwakilan politik di lembaga legislatif. Pelantikan anggota dewan pengganti dijadwalkan berlangsung pada 25 September 2026.

Moh. Setiyadi dipersiapkan untuk mengisi kursi DPRD Pati yang sebelumnya ditempati Riyanto, anggota Fraksi Partai Golkar yang meninggal dunia. Kursi tersebut merupakan keterwakilan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, mengatakan jadwal PAW telah ditetapkan setelah proses perizinan dari Gubernur Jawa Tengah selesai.

“PAW anggota DPRD Pati awalnya dijadwalkan pada awal September 2026,” ujar Endah.

Namun, pelaksanaan tersebut harus mengalami penundaan karena izin pelantikan dari Gubernur Jawa Tengah belum diterima. Setelah izin terbit, tahapan PAW kemudian kembali disesuaikan dengan agenda DPRD Pati.

“Kendalanya karena izin dari Gubernur Jawa Tengah baru keluar beberapa waktu yang lalu,” jelasnya.

Endah menyebut penyesuaian agenda dilakukan melalui koordinasi dengan DPRD, termasuk Badan Musyawarah (Banmus). Tahapan tersebut kemudian menghasilkan kepastian pelaksanaan rapat paripurna PAW pada 25 September mendatang.

“Sudah kami sesuaikan tahapannya dan Banmus bulan September juga sudah berjalan,” katanya.

Menurut Endah, hasil konsultasi dengan pimpinan DPRD memberikan ruang untuk melaksanakan paripurna PAW sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Kursi yang akan diisi Moh. Setiyadi berasal dari Dapil 2 yang meliputi Kecamatan Margoyoso, Tayu, Dukuhseti, Cluwak, dan Gunungwungkal. Dapil tersebut memiliki alokasi 11 kursi dari total 50 kursi DPRD Kabupaten Pati.

Selain memiliki jumlah kursi yang cukup besar, Dapil 2 juga mencakup wilayah dengan basis pemilih yang signifikan. Berdasarkan DPT Pilkada 2024, jumlah pemilih di lima kecamatan tersebut mencapai 226.765 orang.

Endah menilai pengisian kembali kursi tersebut penting untuk memastikan aspirasi masyarakat di Dapil 2 tetap memiliki keterwakilan di DPRD Pati.

Ia berharap setelah pelantikan, anggota DPRD hasil PAW dapat segera menjalankan tugas dan berkontribusi dalam pelaksanaan fungsi kelembagaan hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.

“Harapannya setelah dilantik, fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di DPRD Pati bisa kembali berjalan secara optimal,” pungkasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *