PATI, redaksinusantara.id – Upaya menciptakan ketertiban pemasangan reklame di Kabupaten Pati dinilai perlu dilakukan melalui pengawasan yang dibarengi pembinaan kepada pelaku usaha. Langkah ini dianggap penting agar penyelenggara reklame memahami ketentuan sejak awal dan tidak melakukan pelanggaran akibat kurangnya informasi mengenai prosedur yang berlaku.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Gerindra, Adam Maulana, menilai penanganan reklame bermasalah tidak cukup hanya mengandalkan penertiban di lapangan. Pemerintah daerah juga perlu membangun pemahaman pelaku usaha mengenai kewajiban perizinan, kesesuaian lokasi, serta persyaratan pemasangan reklame.
Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat menjadi langkah pencegahan agar pelanggaran tidak terus berulang. Dengan memahami aturan sebelum memasang reklame, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kegiatan promosi tanpa mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah harus tegas terhadap pelanggaran, tetapi pembinaan juga jangan diabaikan. Pelaku usaha perlu mendapatkan informasi yang jelas agar mereka memahami aturan sebelum memasang reklame dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Adam Maulana.
Ia mendorong pemerintah daerah memperluas sosialisasi mengenai tata cara pengurusan izin dan ketentuan teknis pemasangan reklame. Informasi tersebut perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami serta dapat diakses oleh masyarakat dan pelaku usaha.
Selain sosialisasi, penyelenggara reklame yang ditemukan memiliki kekurangan administrasi juga perlu mendapatkan penjelasan mengenai hal-hal yang harus dilengkapi, sepanjang masih dimungkinkan sesuai peraturan. Dengan demikian, pelaku usaha memiliki pemahaman yang jelas mengenai kewajibannya dan langkah yang harus dilakukan untuk memenuhi ketentuan.
Meski mengutamakan pembinaan, Adam menegaskan bahwa penegakan aturan tetap harus berjalan. Reklame yang terbukti melanggar perlu ditangani sesuai prosedur dan kewenangan instansi terkait agar tidak menimbulkan anggapan bahwa pelanggaran dapat dibiarkan.
Ia berharap, keseimbangan antara edukasi dan penindakan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi aturan. Ketertiban pemasangan reklame, menurutnya, membutuhkan keterlibatan pemerintah dalam melakukan pengawasan sekaligus komitmen pelaku usaha untuk menjalankan kewajibannya.
Komisi A DPRD Pati pun diharapkan terus mendorong pola pengawasan yang bersifat preventif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan tersebut, penataan reklame di Kabupaten Pati diharapkan semakin tertib, sementara kegiatan usaha tetap dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
(ADV)





















