PATI, redaksinusantara.id — Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, meminta persoalan pembiayaan tidak menjadi kendala dalam penanganan korban dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Gembong. Menurutnya, ketika kondisi sudah menyangkut kesehatan masyarakat, pemerintah harus mengambil langkah cepat sesuai mekanisme yang berlaku.
Ali mengatakan pemerintah daerah memiliki mekanisme penganggaran untuk menghadapi situasi darurat. Namun, setiap penggunaan anggaran tetap harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kalau memang ini kondisi darurat, pemerintah harus hadir. Soal pos anggarannya nanti dihitung dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ujar Ali.
Ia menegaskan, aspek administratif dan keuangan memang penting dalam pengelolaan anggaran daerah. Akan tetapi, hal tersebut tidak boleh menyebabkan masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis harus menunggu.
“Yang penting jangan sampai masyarakat sudah sakit, kemudian pemerintah masih sibuk memperdebatkan siapa yang membayar. Keselamatan harus didahulukan,” katanya.
Menurut Ali, pemerintah dapat terlebih dahulu memastikan seluruh korban memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Setelah kondisi darurat teratasi, barulah dilakukan penghitungan terhadap seluruh biaya yang telah dikeluarkan.
Ia menyebut mekanisme pertanggungjawaban pembiayaan juga perlu dibahas secara jelas. Pemerintah harus memastikan setiap pengeluaran memiliki dasar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.
“Setelah semuanya selesai, tentu harus ada perhitungan. Mana yang menjadi kewajiban pemerintah daerah, mana yang menjadi tanggung jawab pihak lain, semuanya harus jelas,” tegasnya.
Ali menambahkan, DPRD Pati akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut. Transparansi diperlukan agar penanganan kondisi darurat tetap berjalan tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas keuangan daerah.
Ia berharap pengalaman tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam menghadapi kejadian luar biasa yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Ke depan, diperlukan mekanisme yang mampu mempercepat pelayanan sekaligus memastikan seluruh proses pembiayaan tetap sesuai aturan.
(ADV)





















