banner 728x250

Endah-Didin Ingatkan Hak Pendidikan Anak Tak Boleh Terganggu Administrasi Dapodik

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id — Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati menegaskan keberlanjutan pendidikan siswa harus menjadi prioritas dalam setiap persoalan administrasi sekolah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati Endah Sri Wahyuningati dan anggota Komisi D Didin Syafrudin setelah menindaklanjuti persoalan siswa SMP Negeri 8 Pati yang pindah ke MTs Juwana.

Endah mengatakan penyelesaian persoalan pendidikan harus mengedepankan kepentingan anak.

“Ketika ada persoalan administrasi, posisi anak harus tetap menjadi perhatian utama. Jangan sampai proses yang seharusnya bersifat administratif justru berdampak pada kegiatan belajar,” kata Endah.

Menurutnya, sekolah dan orang tua perlu memiliki saluran komunikasi yang baik ketika terjadi perpindahan peserta didik.

“Orang tua harus tahu posisi prosesnya, sekolah juga harus memberikan penjelasan mengenai tahapan yang sedang dilakukan,” ujarnya.

Sementara Didin menekankan bahwa siswa tidak seharusnya ikut menanggung persoalan administratif yang terjadi dalam proses perpindahan sekolah.

“Anak itu tugasnya belajar. Kalau ada urusan data atau administrasi, biarlah orang tua, sekolah, dan pihak terkait yang menyelesaikannya,” ungkap Didin.

Ia mengatakan keberadaan Dapodik memang penting untuk memastikan data pendidikan tercatat dengan benar. Namun, proses administrasi harus berjalan tanpa menghambat siswa mengikuti pendidikan.

“Data harus benar, tetapi proses pembenaran data juga harus diikuti dengan solusi agar anak tetap bisa mengikuti pembelajaran,” jelasnya.

Dalam sidak tersebut, Komisi D mendapatkan penjelasan dari pihak SMPN 8 Pati dan wali murid. Persoalan disebut berkaitan dengan miskomunikasi dalam proses pemindahan data.

Endah menilai pertemuan langsung telah membantu memperjelas duduk perkara.

“Setelah dikomunikasikan bersama, persoalannya bisa dipahami dengan lebih baik. Ini menunjukkan bahwa komunikasi menjadi bagian penting dalam pelayanan pendidikan,” katanya.

Didin menambahkan, proses administrasi yang masih berjalan perlu segera dituntaskan.

“Jangan sampai status administrasinya terlalu lama menggantung. Kita ingin anak mendapatkan kepastian dan bisa menjalani sekolah barunya tanpa rasa khawatir,” tegasnya.

Saat ini siswa tersebut tetap melanjutkan pendidikan di MTs Juwana, sementara proses pemindahan Dapodik masih dalam pengurusan.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *