PATI, redaksinusantara.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyoroti ketidakhadiran sejumlah camat dan kepala OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Pati, Senin (14/9/2026).
Ali menyebut hingga rapat berlangsung, DPRD tidak menerima pemberitahuan mengenai sejumlah camat maupun kepala OPD yang tidak hadir.
Hal tersebut disampaikannya setelah Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo melakukan interupsi dan mempertanyakan tingkat kehadiran jajaran eksekutif.
“Kalau memang sudah bosan menjadi camat atau menjadi kepala OPD yang tidak hadir, rapat tanpa pemberitahuan tidak hadir,” kata Ali.
Ia menilai ketidakhadiran tanpa pemberitahuan tidak seharusnya terjadi dalam agenda resmi DPRD, terlebih rapat tersebut membahas Nota Keuangan APBD Perubahan 2026.
Ali bahkan menegaskan, hingga saat itu pihak DPRD belum menerima pemberitahuan dari camat maupun kepala OPD yang tidak hadir.
“Bahkan kami sampai hari ini juga tidak ada pemberitahuan camat atau kepala OPD yang tidak hadir,” ujarnya.
Menurut Ali, persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berhenti pada forum paripurna. DPRD akan melakukan pengecekan daftar hadir dan menindaklanjutinya melalui Komisi A.
Ia menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Dengan demikian, pejabat yang tidak hadir akan memiliki ruang untuk memberikan penjelasan melalui mekanisme yang akan ditempuh Komisi A.
(ADV)





















