banner 728x250

Suwarno: BPD Harus Diperkuat untuk Jaga Tata Kelola Pemerintahan Desa

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id — Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengisian Perangkat Desa, Kepala Desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turut diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Komisi A DPRD Kabupaten Pati menilai regulasi tersebut tidak semestinya hanya mengatur mekanisme pergantian kepala desa maupun pengisian perangkat desa. Posisi dan fungsi BPD juga perlu mendapatkan porsi yang memadai dalam aturan yang sedang disusun.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Suwarno, mengatakan BPD memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, kewenangan dan kedudukannya perlu diatur secara jelas agar dapat menjalankan fungsi secara optimal.

“Jangan hanya fokus pada pengisian kepala desa dan perangkat desa. BPD juga harus diperkuat karena mempunyai peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan desa,” ujarnya.

Menurut Suwarno, BPD dapat menjadi salah satu unsur yang menjaga keseimbangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Untuk itu, pembagian tugas serta kewenangan antara kepala desa, perangkat desa, dan BPD perlu dirumuskan secara jelas.

Ia mengingatkan, aturan yang tidak tegas berpotensi menimbulkan perbedaan pemahaman maupun persoalan kewenangan di kemudian hari.

“Kami ingin hubungan kepala desa, perangkat desa, dan BPD berjalan harmonis. Semua sudah memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, sehingga jangan sampai terjadi tumpang tindih,” jelasnya.

Suwarno berharap pembahasan Raperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian terkait pengisian jabatan di desa, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperbaiki sistem pemerintahan desa secara menyeluruh.

Dengan tata kelola yang semakin baik, ia meyakini penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat desa juga dapat berjalan lebih efektif.

“Kalau tata kelola pemerintahan desanya baik, pelayanan kepada masyarakat tentu ikut meningkat. Itu yang harus menjadi salah satu tujuan dari regulasi ini,” pungkasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *