PATI, redaksinusantara.id — DPRD Kabupaten Pati terus mendorong pengawasan terhadap program revitalisasi sekolah untuk memastikan pembangunan sarana pendidikan berjalan sesuai dokumen perencanaan. Pemantauan di lapangan dinilai penting agar hasil pekerjaan sejalan dengan kebutuhan sekolah dan ketentuan anggaran.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi D merupakan bagian dari tugas pengawasan legislatif. Menurutnya, kunjungan tersebut tidak dimaksudkan untuk mencampuri teknis maupun pelaksanaan proyek.
“Ketika kami mengundang dinas terkait dan datang ke lokasi bukan kami minta pekerjaan, bukan kami ikut campur tangan revitalisasi. Kami sesuai fungsi melakukan pengawasan,” kata Ali.
Dari hasil peninjauan, Ali menyebut terdapat beberapa sekolah yang pelaksanaannya dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan dokumen perencanaan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah SD 01 Sundoluhur. Ali menjelaskan, dokumen perencanaan mencantumkan sejumlah pekerjaan, mulai dari pondasi, pembangunan dinding, plesteran, pengecatan hingga pembuatan lantai baru.
Namun, berdasarkan pengecekan DPRD, tidak seluruh pekerjaan yang tercantum dalam perencanaan tersebut disebut direalisasikan di lapangan. Nilai anggaran revitalisasi sekolah itu, menurut Ali, mencapai sekitar Rp1,1 miliar dan bersumber dari APBN.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menilai pengawasan pembangunan sekolah harus diarahkan pada tercapainya kualitas fasilitas pendidikan yang memadai.
Menurut Bandang, revitalisasi bukan sekadar menghasilkan bangunan baru atau memperbaiki fasilitas yang rusak. Sarana yang telah dibangun harus dapat menunjang aktivitas belajar mengajar sekaligus menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
“Kita tidak ingin revitalisasi hanya dilihat dari sisi fisiknya. Setelah selesai, fasilitas tersebut harus benar-benar menunjang proses belajar mengajar dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi siswa.”
Bandang juga mendorong pemerintah memberikan perhatian terhadap sekolah yang masih membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana. Menurutnya, perbaikan fasilitas pendidikan merupakan bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia di daerah.
Di sisi lain, Ali kembali menegaskan bahwa DPRD tidak berkepentingan menentukan pihak yang mengerjakan proyek revitalisasi. Fokus lembaga legislatif berada pada pengawasan terhadap proses dan hasil pembangunan.
“Yang kami kawal adalah pelaksanaannya, bukan siapa yang mendapatkan pekerjaan. Selama sesuai aturan, sesuai RAB dan hasilnya baik, tentu itu yang kami harapkan.”
Program revitalisasi pendidikan di Kabupaten Pati sebelumnya mencakup 90 satuan pendidikan dari berbagai jenjang pada tahun anggaran 2025. DPRD berharap program tersebut dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas fasilitas pendidikan bagi siswa dan tenaga pendidik.
(ADV)





















