PATI, redaksinusantara.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026 menjadi agenda penting DPRD Pati. Penyampaian Nota Keuangan Raperda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, Senin (14/9/2026).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan menjadi agenda pertama dalam rapat paripurna.
“Momennya rapat paripurna kan ada dua momen, yang pertama penyampaian nota keuangan APBD Perubahan Kabupaten Pati tahun 2026 yang disampaikan oleh saudara Plt Bupati Pati,” ujarnya.
Secara administratif, APBD Pati 2026 sebelumnya ditetapkan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2025. Dalam perjalanan tahun anggaran, penjabaran APBD juga mengalami perubahan.
Tercatat, Perbup Pati Nomor 1 Tahun 2026 mengubah penjabaran APBD 2026 pada Februari, kemudian Perbup Nomor 3 Tahun 2026 pada April, dan Perbup Nomor 6 Tahun 2026 pada Juni.
Perubahan tersebut menunjukkan kebutuhan penyesuaian anggaran sepanjang pelaksanaan APBD. Di antaranya berkaitan dengan program yang bersumber dari bantuan keuangan, DBH-CHT, Dana Alokasi Khusus, pembayaran kewajiban tertentu, hingga kebutuhan mendesak di daerah.
Bahkan pada perubahan ketiga, pemerintah daerah melakukan penyesuaian untuk pembangunan Puskesmas Juwana, premi BPJS Kesehatan masyarakat miskin, serta penanganan Talud Bronjong Sungai Pakis yang mengalami longsor akibat bencana.
Menurut Ali, pembahasan APBD Perubahan merupakan bagian penting dalam memastikan penggunaan anggaran daerah tetap sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain membahas anggaran, DPRD Pati pada rapat yang sama juga menyetujui Raperda Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin sebagai prakarsa DPRD.
Ali mengatakan seluruh fraksi telah menyatakan agar Raperda tersebut segera ditindaklanjuti.
(ADV)





















