PATI, redaksinusantara.id — Anggota DPRD Pati dari Fraksi PPP, Muslihan, mendorong Kementerian Agama melakukan evaluasi lebih menyeluruh terhadap tata kelola pondok pesantren di Kabupaten Pati.
Dorongan tersebut disampaikan menyusul adanya dua perkara dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan pesantren, yakni di Ponpes Ndholo Kusumo, Tlogowungu, dan Ponpes Al-Hidayah di Desa Talun, Kecamatan Kayen.
“Jangan menunggu ada kasus baru kemudian dilakukan evaluasi. Tata kelola pesantren perlu diperiksa secara berkala, terutama berkaitan dengan perlindungan dan keamanan santri,” ujar Muslihan.
Dalam kasus Ndholo Kusumo, Kemenag telah mencabut izin terdaftar pesantren setelah melakukan verifikasi dan evaluasi.
Sementara pada kasus Al-Hidayah, Kemenag Pati telah melakukan verifikasi lapangan dan memproses rekomendasi pencabutan izin operasional pesantren.
Muslihan mengatakan audit tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi lembaga, tetapi juga menyangkut pola pengasuhan dan keamanan lingkungan pesantren.
“Perlu dilihat bagaimana pola pengasuhan, penempatan kamar santri, pengawasan terhadap pengasuh, sampai mekanisme pengaduan. Semua harus memiliki standar perlindungan anak,” katanya.
Ia meminta Kemenag bersama pemerintah daerah melakukan pembinaan secara berkala terhadap pesantren.
“Pembinaan jangan hanya berupa pemeriksaan dokumen. Yang lebih penting adalah memastikan praktik pendidikan dan pengasuhan di lapangan benar-benar aman,” ujarnya.
Muslihan menilai penguatan pengawasan akan membantu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan.
“Orang tua menitipkan anaknya karena percaya. Kepercayaan itu harus dijaga melalui sistem pengawasan yang kuat,” pungkasnya.
(ADV)





















