Komisi B DPRD Pati Buka Opsi Public Hearing Bahas Tarif dan Sistem BPHTB
PATI, redaksinusantara.id – Aspirasi mengenai penurunan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak hanya akan berhenti pada audiensi antara Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan DPRD Pati.
Ketua Komisi B DPRD Pati Muslihan mengatakan, terdapat mekanisme public hearing yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak untuk menyampaikan pandangan ketika pembahasan regulasi dilakukan.
Menurut Muslihan, ruang tersebut penting agar persoalan BPHTB dapat dibahas secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan.
“Nanti ada public hearing. Di situ semua pihak bisa menyuarakan dan menyampaikan pendapatnya. Jadi tidak hanya satu pihak saja yang berbicara,” ujar Muslihan.
Ia mengatakan, masyarakat, pemerintah daerah maupun pihak lainnya dapat memberikan masukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Muslihan menilai proses tersebut akan membuat pembahasan perubahan kebijakan menjadi lebih komprehensif.
Terlebih, aspirasi GJL mencakup dua hal, yakni penurunan tarif BPHTB menjadi 2,5 persen serta penerapan skala zona dalam penentuan nilai.
“Semua masukan bisa disampaikan melalui mekanisme yang ada. Tinggal nanti dibahas dan disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa keterbukaan dalam proses pembahasan menjadi penting agar kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat diterima berbagai pihak.
“Yang paling penting jangan sampai hasilnya melanggar undang-undang maupun aturan lainnya,” pungkas Muslihan.
(ADV)





















