banner 728x250

Mbak Ning Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Pencegahan Bullying

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id — Upaya melindungi anak dari tindakan perundungan membutuhkan kepedulian bersama, bukan hanya mengandalkan pihak sekolah. Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Golkar, Endah Sri Wahyuningati atau Mbak Ning, menilai keluarga, sekolah, pemerintah dan masyarakat harus mengambil peran dalam mencegah bullying.

Menurut Mbak Ning, pengawasan terhadap anak perlu dilakukan secara berkelanjutan, baik saat berada di lingkungan pendidikan maupun di tempat tinggal. Dengan keterlibatan banyak pihak, potensi terjadinya kekerasan terhadap anak diharapkan dapat diketahui dan ditangani lebih dini.

“Ini bukan hanya tanggung jawab sekolah. Kita semua punya tanggung jawab untuk memastikan anak-anak kita aman, baik ketika berada di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” ujar Mbak Ning.

Ia menyebut dugaan kasus bullying yang terjadi di MTs Islam Wangunrejo perlu menjadi momentum evaluasi. Persoalan tersebut, menurutnya, jangan hanya mendapatkan perhatian ketika kasus mencuat, tetapi harus menjadi pembelajaran untuk memperkuat sistem pencegahan di lingkungan pendidikan.

“Kita harus menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran. Jangan sampai setelah kasusnya selesai, perhatian terhadap pencegahan juga ikut berhenti,” katanya.

Untuk memperkuat langkah pencegahan, Mbak Ning mendorong pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kabupaten Pati memperluas edukasi mengenai perundungan. Sosialisasi dinilai perlu menyasar seluruh pihak, mulai dari siswa, guru, orang tua hingga masyarakat.

Ia menilai pemahaman anak mengenai perilaku kekerasan juga perlu diperkuat. Anak harus mengetahui bahwa tindakan menyakiti atau merendahkan teman bukanlah bentuk keberanian maupun candaan yang dapat dibenarkan.

Di sisi lain, orang tua juga perlu memiliki kemampuan untuk mengenali perubahan perilaku anak. Hal tersebut penting agar kondisi anak, baik sebagai korban maupun ketika menunjukkan kecenderungan melakukan perundungan, dapat segera mendapatkan perhatian.

“Jangan sampai sesuatu yang sebenarnya sudah masuk kategori bullying dianggap hanya bercanda. Kalau sudah membuat anak takut, tertekan atau mengalami luka, tentu harus ditangani dengan serius,” tegasnya.

Mbak Ning juga mengingatkan agar masyarakat tidak terbiasa menganggap perundungan sebagai bagian dari kenakalan anak. Menurutnya, normalisasi terhadap tindakan tersebut justru berpotensi membuat korban semakin sulit mendapatkan perlindungan.

Ia berharap upaya membangun lingkungan yang aman bagi anak dapat dilakukan secara bersama-sama di seluruh wilayah Kabupaten Pati. Sekolah, keluarga dan masyarakat dinilai memiliki peran yang saling melengkapi dalam menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi anak.

“Harapan kami tidak ada lagi anak di Pati yang menjadi korban bullying. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama, karena perlindungan anak adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *