PATI, redaksinusantara.id — Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pati dinilai perlu dilakukan dengan menggali berbagai sumber penerimaan. Tidak hanya mengandalkan pajak daerah, tetapi juga mengoptimalkan pengelolaan aset serta badan usaha milik daerah (BUMD).
Anggota Fraksi Demokrat DPRD Pati, Mukit, mengatakan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan memiliki peluang untuk memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah apabila dikelola secara tepat.
Hal tersebut disampaikannya menyusul adanya kenaikan PAD sebesar Rp35,814 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.
“Optimalisasi PAD harus dilakukan dari berbagai sisi. Bukan hanya pajak, tetapi juga bagaimana aset dan badan usaha milik daerah bisa memberikan kontribusi yang sehat,” kata Mukit.
Menurutnya, peningkatan PAD menjadi hal positif, tetapi pemerintah daerah tetap perlu melakukan evaluasi terhadap seluruh aset yang dimiliki. Pemetaan tersebut penting untuk mengetahui aset yang sudah produktif maupun yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
Mukit menyebut aset yang memiliki nilai ekonomi dapat dikembangkan melalui berbagai skema pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan. Sementara aset yang belum memberikan kontribusi perlu dicarikan solusi agar keberadaannya tidak sekadar menjadi beban biaya pemeliharaan.
“Setiap aset daerah harus jelas status, pemanfaatan dan kontribusinya. Kalau memang bisa dikerjasamakan secara legal dan menguntungkan daerah, tentu harus dikaji,” ujarnya.
Selain aset, Mukit menilai keberadaan BUMD juga menjadi bagian penting dalam memperkuat struktur PAD. Menurutnya, BUMD perlu dikelola dengan prinsip profesional sehingga mampu menjalankan fungsi pelayanan sekaligus menjaga kesehatan bisnis perusahaan.
“BUMD harus profesional. Jangan hanya bicara berapa laba yang diperoleh, tetapi juga bagaimana efisiensi, tata kelola dan manfaatnya bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia mengatakan keberagaman sumber pendapatan dapat membuat kondisi fiskal daerah lebih kuat. Pemerintah tidak hanya bertumpu pada satu jenis penerimaan, melainkan memiliki sejumlah sumber yang dapat dikembangkan secara berkelanjutan.
Karena itu, Mukit mendorong evaluasi terhadap kinerja penerimaan daerah dilakukan secara berkala. Setiap potensi pendapatan perlu dihitung berdasarkan kondisi riil serta dikelola dengan tetap memperhatikan regulasi yang berlaku.
Ia juga mengingatkan bahwa berbagai kebijakan dalam perubahan APBD harus tetap mengikuti prinsip pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Pati sepanjang 2026 telah melakukan sejumlah penyesuaian terhadap penjabaran APBD untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran dan prioritas pembangunan.
Menurut Mukit, peningkatan PAD pada akhirnya bukan semata-mata mengejar besarnya angka penerimaan. Yang lebih penting adalah memastikan kapasitas fiskal tersebut mampu mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.
“Target akhirnya bukan sekadar PAD tinggi, tetapi kemampuan daerah membiayai pembangunan dengan pengelolaan yang sehat dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(ADV)





















