PATI, redaksinusantara.id – Peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan perlu dibarengi dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Kesiapan perangkat dinilai menjadi salah satu faktor penting agar masyarakat tidak mengalami kendala saat mengurus dokumen kependudukan.
Anggota Komisi A DPRD Pati dari Fraksi PDI Perjuangan, Danu Ikhsan HC, mengatakan administrasi kependudukan merupakan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Karena itu, proses pelayanan harus memberikan kepastian dari sisi waktu maupun prosedur.
Menurutnya, kinerja petugas saja tidak cukup apabila perangkat pendukung mengalami kendala. Kondisi peralatan perlu diperiksa secara berkala agar gangguan teknis tidak berujung pada terhambatnya pelayanan.
“Pelayanan kepada masyarakat harus punya kepastian. Ketika warga sudah datang dengan persyaratan lengkap, jangan sampai waktunya habis hanya karena perangkat yang digunakan bermasalah,” ujarnya.
Danu menilai, pembenahan sarana harus diarahkan pada upaya mempercepat proses pelayanan. Peralatan yang bekerja dengan baik dapat membantu petugas menyelesaikan pekerjaan secara lebih efektif sekaligus menekan potensi penumpukan antrean.
Ia juga meminta perangkat yang mulai mengalami penurunan kinerja segera mendapat perhatian. Menurutnya, gangguan yang terus dibiarkan dapat mengganggu kelancaran pelayanan dalam jangka panjang.
“Kalau perangkat sudah sering mengalami gangguan, tentu harus segera dievaluasi. Jangan sampai kerusakan kecil yang tidak ditangani justru berkembang menjadi persoalan yang menghambat pelayanan,” katanya.
Selain penggantian perangkat, Danu menekankan pentingnya pemeliharaan rutin. Peralatan yang masih berfungsi dengan baik perlu dirawat agar usia pakainya lebih panjang, sementara perangkat yang sudah tidak mampu menunjang kebutuhan pelayanan perlu diprioritaskan untuk diperbarui.
“Peremajaan memang diperlukan, tetapi perawatan juga jangan dilupakan. Yang masih bagus harus dirawat, sementara yang sudah tidak mendukung pelayanan harus dipertimbangkan untuk diganti,” jelasnya.
Ia berharap penguatan sarana pelayanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya ketika mengurus berbagai dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Danu menegaskan, pelayanan administrasi kependudukan idealnya dapat dilakukan secara cepat dan sederhana tanpa membuat masyarakat harus berulang kali datang akibat kendala teknis.
“Tujuannya sederhana, masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan tidak berbelit. Jangan sampai persoalan teknis justru membuat warga harus datang berkali-kali,” tandasnya.
(ADV)





















