PATI, redaksinusantara.id – Usulan tambahan tunjangan bagi Ketua RT dan RW sebesar Rp500 ribu atau lebih per tahun menjadi aspirasi yang disampaikan sejumlah kepala desa di Kabupaten Pati. Anggota Komisi A DPRD Pati, Karwito, menyoroti pentingnya tindak lanjut yang jelas terhadap usulan tersebut agar dapat dibahas secara terukur.
Aspirasi itu sebelumnya disampaikan kepada Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, dalam sebuah pertemuan yang turut dihadiri Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Para kepala desa menilai RT dan RW memiliki peran vital dalam membantu penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk pelayanan administrasi, penyampaian aspirasi warga, serta pelaksanaan kegiatan sosial kemasyarakatan.
“Usulan tambahan tunjangan sebesar Rp500 ribu atau lebih per tahun ini perlu ditindaklanjuti dengan pembahasan yang jelas. Pemerintah daerah perlu menghitung kebutuhan anggarannya sekaligus menyiapkan mekanisme pelaksanaan sesuai ketentuan. Dengan begitu, aspirasi para kepala desa bisa dibahas secara terukur dan memperoleh kejelasan,” ujar Karwito.
Menurutnya, pembahasan mengenai usulan tersebut perlu mencakup kebutuhan anggaran, dasar pelaksanaan, dan mekanisme penyaluran tunjangan. Hal ini diperlukan agar kebijakan yang nantinya diambil dapat berjalan secara tertib dan transparan.
Selain itu, perencanaan yang matang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Karwito berharap aspirasi para kepala desa tersebut dapat memperoleh tindak lanjut melalui mekanisme pemerintahan daerah. Dengan demikian, ada kejelasan mengenai proses pembahasan usulan yang berkaitan dengan kesejahteraan pengurus lingkungan.
(ADV)





















