PATI, redaksinusantara.id – Pengawasan terhadap penggunaan tambahan anggaran Rp38 miliar dalam APBD Perubahan Kabupaten Pati tahun 2026 menjadi perhatian Komisi C DPRD Pati. Pengawasan diperlukan untuk memastikan anggaran yang diarahkan bagi pembangunan infrastruktur digunakan sesuai perencanaan.
Anggota Komisi C DPRD Pati, Warjono, menilai pengendalian pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan secara konsisten, mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian proyek.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada kesesuaian administrasi, tetapi juga pada pelaksanaan fisik di lapangan. Hal itu penting agar pekerjaan pemeliharaan jalan, perbaikan jembatan, dan pembangunan talud dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi yang ditetapkan.
“Anggaran yang sudah direncanakan harus dikawal pelaksanaannya. Kita perlu memastikan pekerjaan sesuai dengan perencanaan, volume, dan spesifikasi teknis, sehingga dana yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat,” ucap Warjono.
Ia mengatakan, koordinasi dengan perangkat daerah terkait menjadi bagian penting dalam proses pengawasan. Apabila ditemukan kendala atau ketidaksesuaian di lapangan, persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Warjono juga menilai keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan program dapat membantu masyarakat mengetahui perkembangan pembangunan di wilayahnya.
Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan, pelaksanaan proyek diharapkan dapat berjalan lebih tertib dan akuntabel.
Ia berharap tambahan anggaran infrastruktur pada APBD Perubahan 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal, dengan tetap mengutamakan kepatuhan terhadap aturan, kualitas pekerjaan, dan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Pati.
(ADV)





















