banner 728x250

Warjono Minta Perencanaan Pembangunan Jalan Nggerit Lebih Berbasis Data

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id – Komisi C DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah mengevaluasi mekanisme perencanaan pembangunan jalan. Langkah tersebut dinilai perlu dilakukan setelah ditemukan adanya perbedaan kondisi antara ruas yang memperoleh pekerjaan dengan sejumlah jalan lain yang tingkat kerusakannya lebih berat.

Temuan itu disampaikan setelah Komisi C DPRD Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan jalan di Desa Nggerit, Kecamatan Cluwak.

Anggota Komisi C DPRD Pati, Warjono, mengatakan penentuan lokasi pembangunan harus didukung hasil survei yang mampu menggambarkan kondisi jalan secara menyeluruh.

Menurutnya, survei lapangan menjadi tahap penting untuk memastikan program pembangunan diarahkan pada ruas yang memang membutuhkan penanganan.

“Survei lapangan itu penting. Dari situ bisa diketahui mana jalan yang masih layak dan mana yang memang sudah membutuhkan penanganan. Jangan sampai hasil perencanaan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujar Warjono.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memiliki basis data mengenai kondisi jalan yang diperbarui secara berkala. Data tersebut nantinya dapat digunakan untuk menyusun urutan prioritas berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan masyarakat.

“Kalau datanya lengkap, kita bisa menentukan skala prioritas. Jalan yang rusak berat tentu harus mendapatkan perhatian sesuai tingkat urgensinya,” katanya.

Selain pendataan, Warjono menekankan perlunya komunikasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dengan pemerintah desa. Masukan dari desa dinilai dapat menjadi informasi tambahan dalam menentukan ruas jalan yang perlu mendapatkan penanganan.

“Jangan hanya melihat dari sisi teknis, tetapi juga dengarkan pemerintah desa dan masyarakat. Mereka yang setiap hari menggunakan jalan tersebut sehingga mengetahui kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Warjono menambahkan, pembangunan infrastruktur harus memiliki alur perencanaan yang jelas, mulai dari survei kondisi, penyusunan program, penganggaran hingga pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, tahapan tersebut perlu dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat setelah proyek selesai dikerjakan.

“Jangan sampai setelah pekerjaan selesai justru muncul persoalan karena masyarakat mempertanyakan kenapa ruas yang masih bagus dibangun sementara ruas yang rusak belum ditangani,” tegasnya.

Temuan di Desa Nggerit selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi Komisi C. Dewan juga akan meminta pihak terkait memberikan penjelasan mengenai pertimbangan yang digunakan dalam menentukan ruas jalan yang mendapatkan pekerjaan.

“Kita berharap ke depan perencanaan lebih matang. Setiap anggaran yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan manfaatnya dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkas Warjono.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *