PATI, redaksinusantara.id – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengingatkan Moh. Setyadi agar menjalankan tugas sebagai anggota legislatif dengan penuh tanggung jawab setelah resmi dilantik melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Menurut Ali, prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah/janji bukan sekadar tahapan untuk mengisi kursi anggota DPRD yang kosong. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab yang harus dijalankan sebagai wakil masyarakat.
“Setelah mengucapkan sumpah dan janji, tentu ada tanggung jawab besar yang harus dijalankan. Ini bukan sekadar mengisi kursi yang kosong, tetapi menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,” ujar Ali.
Ia berharap Setyadi dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD Pati. Selain memahami mekanisme dan tugas kelembagaan, anggota baru tersebut juga diharapkan aktif mengikuti berbagai pembahasan yang berlangsung di DPRD.
“Harapan kami beliau segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja di DPRD, memahami tugas-tugas kedewanan dan aktif dalam setiap pembahasan,” katanya.
Ali juga menekankan pentingnya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bagian utama dalam menjalankan tugas legislatif. Menurutnya, DPRD memiliki sejumlah fungsi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Yang paling penting adalah bagaimana aspirasi masyarakat bisa diperjuangkan melalui fungsi DPRD, baik dalam pembentukan kebijakan, penganggaran maupun pengawasan,” ujarnya.
Dengan masuknya Setyadi melalui mekanisme PAW, kursi DPRD Pati dari Partai Golkar yang sebelumnya ditempati almarhum Riyanto kembali terisi.
Setyadi selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pati untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.
(ADV)





















