banner 728x250

Narso: Camat Punya Peran Strategis dalam Menyampaikan Kebijakan Daerah

banner 120x600
banner 468x60

PATI, redaksinusantara.id – Minimnya kehadiran camat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati menjadi perhatian Komisi A. Dari 21 camat di Kabupaten Pati, hanya Camat Wedarijaksa yang disebut hadir secara langsung dalam forum tersebut.

Sebagian camat mengikuti rapat melalui perwakilan staf, sedangkan beberapa lainnya tidak hadir. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan evaluasi karena camat memiliki peran penting dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah daerah hingga ke tingkat kecamatan.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan posisi camat tidak sebatas menjalankan urusan administratif pemerintahan. Camat juga memiliki fungsi sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dengan masyarakat di wilayahnya.

“Camat itu memiliki peran strategis karena menjadi perpanjangan tangan pemerintah kabupaten di wilayah. Karena itu, informasi mengenai kebijakan daerah penting untuk dipahami secara langsung,” ujar Narso.

Menurut Narso, kehadiran camat dalam forum resmi DPRD dapat memberikan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai berbagai kebijakan dan arah penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menilai informasi yang diterima secara langsung akan lebih mudah dipahami dan kemudian disampaikan kembali kepada jajaran pemerintahan di tingkat kecamatan maupun masyarakat.

“Kalau informasi diterima secara langsung, tentu pemahamannya lebih lengkap. Setelah itu bisa diteruskan kepada jajaran di kecamatan maupun masyarakat,” katanya.

Narso memahami bahwa camat memiliki sejumlah tugas serta agenda kedinasan yang harus dijalankan. Namun, apabila terdapat agenda resmi yang berkaitan dengan pemerintahan daerah, koordinasi diperlukan agar kehadiran dapat dipersiapkan.

“Kalau memang berhalangan karena tugas yang tidak bisa ditinggalkan, tentu ada penjelasan. Tetapi jangan sampai ketidakhadiran menjadi sesuatu yang dianggap biasa,” jelasnya.

Ia menambahkan, Komisi A DPRD Pati akan mendalami persoalan tersebut melalui pembahasan internal. Evaluasi diperlukan agar langkah yang diambil nantinya tetap berdasarkan kondisi dan mekanisme yang berlaku.

“Yang penting kita evaluasi dulu. Kita ingin melihat persoalannya secara objektif, kemudian menentukan langkah yang sesuai dengan mekanisme DPRD,” tandasnya.

(ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *